Judul : Benteng Remaja Menolak NARKOBA
Penulis
buku : R. W. Dodo, S.Pd.I
Pengantar
isi buku : Ada
Penerbit
buku : Penerbit Nobel
Edumedia
Tahun
buku terbit : Tahun 2008
Tebal
buku : 79 halaman
Memang remaja di sini adalah masa yang paling rawan terhadap narkoba.
Di mana pada masa ini, mereka sedang mengalami masa transisi untuk mencari
suatu kepribadian yang sejati pada dirinya. Dalam merubah dirinya, mereka
cenderung mudah tersulut emosi dan mudah terpengaruh oleh orang lain. Walaupun
tidak menutup kemungkinan, orang dewasa dan anak-anak juga bisa terpengaruh
narkoba. Di dalam buku ini penulis menjelaskan tentang akibat buruk terhadap
fisik pemakainya, dan kejiwaan pemakainya. Pembaca pun diarahkan pada akibat
penyalahgunaan narkoba dan ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Maka si penulis membuat buku ini untuk si pembaca menjauhi narkoba dan akibat
buruk narkoba. Untuk pembaca tahu rangkuman atau isi dari buku tersebut dan
pembaca juga bisa tahu kekurangan dan kelebihan buku itu.
Kelebihan dari buku ini yaitu dari segi temanya. Tema narkoba yang
digunakan dalam buku ini sangatlah pas, karena pada saat ini mulai marak
penyalahgunaan narkoba, khususnya pada kalangan remaja. Buku ini juga sangat
bermanfaat bagi pecandu narkoba karena di dalamnya ada akibat mengonsumsi
narkoba dan penyalah gunaan narkoba.
Kelemahan dari buku ini yaitu dari segi bahasa. Bahasanya terlalu sulit
untuk dimengerti jadi pembaca sulit memahami isi dari buku ini dan juga buku
ini jarang ada di perpustakaan.
Istilah Narkoba sudah tidak asing lagi bagi
kita. Baik media cetak maupun elektronik sering memberitakan tentang narkoba,
baik pecandu maupun pengedarnya. Penggunaan narkoba sangat berbahaya apabila
penggunaannya tidak tepat. Obat terlarang ini selain juga merusak kesehatan
juga akan merusak generasi muda bangsa.
Remaja merupakan masa yang paling rawan
terhadap narkoba oleh karena itu, pengetahuan akan bahaya narkoba sangat
penting bagi semua kalangan, khusunya remaja. Ada banyak cara untuk menghindari
narkoba. Diantaranya, memilih pergaulan teman dengan baik, jangan lari dari
masalah, serta peranan keluarga sangat penting dalam menanggulangi pengaruh
narkoba ini.
Pemerintah juga sudah mengatur ancaman
hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba yakni UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika
dan UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Apabila sudah terkena pengaruh
narkoba, maka penderita akan sulit memperbaikinya.
Narkoba
menghancurkan generasi muda bangsa, membuat jiwa tidak tenang, narkoba membuat
efek negatif terhadap fisik, maka katakan “TIDAK” untuk narkoba.
No comments :
Post a Comment