Pages

Wednesday, September 6, 2017

Hubungan Al-Qur'an Surat An-Nissa Ayat 59 Dalam Kehidupan Sehari-hari

KORELASI HUBUNGAN AL-QUR’AN SURAT AN-NISSA AYAT 59 DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Tugas Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Semester Genap
Tahun Pelajaran 2017/2018

DISUSUN OLEH : KELOMPOK / XI IPA 5
1.     
2.     
3.     
4.     Muhammad Raihan Indraguna
5.     
6.     

Pemerintahan Kabupaten Ciamis
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
SMA NEGERI 2 CIAMIS
Jln. K.H. Ahmad Dahlan No. 2 tlp. 771709 Ciamis



LEMBAR PENGESAHAN
Makalah yang berjudul “KORELASI HUBUNGAN AL-QUR’AN SURAT AN-NISSA AYAT 59 DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”. Tugas Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Semester Genap Tahun 2017/2018

Telah disetujui oleh :



Wali Kelas                                                  Guru Mata Pelajaran




                                           
NIP :                                                                        NIP : 



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang  telah memberikan rahmat, serta karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sederhana ini.
Selain itu saya mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Ibu Selly Afianti selaku wali kelas XI IPA 5.
2.      Bapak  selaku pembimbing sekaligus guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas pelajaran Pendidikan Agama Islam. Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca serta dapat dijadikan acuan untuk membuat makalah lebih baik lagi kedepannya.

                                                                        Ciamis, 03 September 2017



                                                                                                Penulis
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN............................................................... ii
KATA PENGANTAR....................................................................... iii
DAFTAR ISI..................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN ................................................................. 5
A.   Latar Belakang.......................................................................... 5
B.   Rumusan Masalah..................................................................... 5
C.   Manfaat..................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN................................................................... 6
A.   Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 59 ............................................ 6
B.   Kandungan Surat An-Nisa ayat 59........................................... 6
C.   Tafsir Menurut Beberapa Ulama............................................... 6
D.   Pengamalannya Dalam Kehidupan Sehari-hari........................ 10
BAB III PENUTUP ......................................................................... 12
A.   Kesimpulan.............................................................................. 12
B.   Saran........................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................... 13




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Mengingat pelajaran Pendidikan Agama Islam sangat dibutuhkan pada zaman ini oleh karena itu kelompok kami menyajikan pembahasan tentang isi atau kandungan Surat An-Nisa ayat 59, dengan itu kami harap para generasi selanjutnya memliki semangat untuk mempelajari Pendidikan Agama Islam pada masa sekarang agar moral dan sikap mereka tidak berantakan. Oleh karna itu bimbingan dari pada orang tua dan guru sekolah sangat diperlukan
1.2  Rumusan Masalah
1.    Apa saja kandungan surat An-nisa aya 59 ?
2.    Bagaimanakah tafsir nya menurut  beberapa ulama ?
3.    Apa hubungan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari hari ?
1.3  Manfaat
1.      Untuk mengetahui kandungan surat An-nisa ayat 59.
2.      Untuk mengetahui dan mengamalkan hal-hal yang harus diamalkan dalam surat.
3.      Untuk mengetahui tafsir suratnya menurut beberapa ulama.



BAB 2
PEMBAHASAN
2.1Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 59
2.2Kandungan Surat An-Nisa Ayat 59
1.      Perintah Allah SWT kepada manusia agar beriman kepada Allah, Rosul dan ulil amri
2.      Menyelesaikan masalah perbedaan pendapat dengan mengembalikannya kepada Allah dan Al-Qur’an
3.      Penegasan Allah SWT bahwa mengembalikan segala urusan kepada Allah lebih baik daripada mengikuti pendapat manusia
4.      Perintah untuk taat pada Allah, Rasul, dan Ulil Amri atau Pemimpin.
5.      Apabila terjadi perbedaan pendapat maka hendaklah dikembalikan ke Allah dan Rasulnya.
2.3Tafsir Menurut Beberapa Ulama
Dalam Q.S. An-Nis-a` ayat 59, Allah memerintahkan beberapa hal kepada orang-orang mukmin. Pertama, perintah untuk menaati Allah SWT. dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketaatan kepada Allah ini diwujudkan dengan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur'an.
Kedua, perintah untuk menaati Rasulullah SAW. dengan mengikuti sunnah beliau, baik dalam hal-hal yang termasuk perintah maupun larangannya. Taat kepada Rasulullah SAW. juga berarti taat kepada Allah sebagai firman Allah:
"Barangsiapa yang menaati Rasul itu sesungguhnya ia telah menaati Allah...."(Q.S. An-Nis-a`/4:80).
Ketiga, perintah untuk menaati ulil amri. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian ulil amri, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.    Ibnu Jarir at-Tabariy menyebutkan bahwa menurut sebagian ulama, yang dimaksud dengan ulil amri adalah umar-a`. Sebagian yang lain berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ahlul 'ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqh). Ada yang berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah-lah yang dimaksud dengan ulil amri. Dan ada pula yang berpendapat bahwa ulil amri itu adalah Ab-u Bakar dan 'Umar (Tafsir al-Tabariy, juz 5, h. 147-149).
2.    Imam al-M-awardiy menyebutkan ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat ulil amri pada Q.S. An-Nisa`: 59. Pertama, ulil amri bermakna umar-a' (para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan). Ini merupakan pendapat Ibnu 'Abb-as, as-Sa'diy, dan Ab-u Hurairah serta Ibnu Zaid. Kedua, ulil amri itu maknanya adalah ulama dan fuqaha`. Ini menurut pendapat J-abir bin 'Abdull-ah, al-Hasan, Ath-a`, dan Ab-u al-'-Aliyah. Ketiga, pendapat dari Muj-ahid yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah sahabat-sahabat Ras-ulull-ah SAW.. Pendapat keempat, yang berasal dari Ikr-i-mah, lebih menyempitkan makna ulil amri hanya kepada dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar (Tafsir al-M-awardiy, jilid 1, h. 499-500).
3.    Ibnu Kasir, setelah mengutip sejumlah hadis mengenai makna ulil amri, menyimpulkan bahwa ulil amri itu, menurut zhahirnya, adalah ulama. Sedangkan secara umum ulil amri itu adalah umar-a` dan ulama (Tafsir Al-Qur'-an al-'Azh-im, juz 1, h. 518).
4.    Ahmad Mus.tafa al-Mar-aghiy menyebutkan bahwa ulil amri itu adalah umar-a', ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya yang manusia merujuk kepada mereka dalam hal kebutuhan dan kemaslahatan umum. Dalam halaman selanjutnya, al-Mar-aghiy juga menyebutkan contoh yang dimaksud dengan ulil amri ialah ahlul halli wal 'aqdi (semacam legislatif) yang dipercaya oleh umat, seperti ulama, pemimpin militer dan pemimpin dalam kemaslahatan umum seperti pedagang, petani, buruh, wartawan dan sebagainya. (Tafsir al-Mar-aghiy, juz 5, h. 72-73).
5.    Dr. Wahbah az-Zuhailiy, dalam kitab tafsirnya At-Tafs-ir al-Mun-ir, menyebutkan bahwa sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa makna ulil amri itu adalah ahli hikmah atau pemimpin perang. Sebagian lagi berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ulama yang menjelaskan kepada manusia tentang hukum-hukum syara' (Tafsir  al-Mun-ir, juz 5 : 126).
6.    Menurut Ibnu ’A.tiyyah dan al-Qur.tubiy, jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah umara` (pemerintah) atau khulafa` (pemimpin) (Al-Muharrar al-Waj-iz, vol. 2 : 1993: 70).
Tampaknya pendapat jumhur ulama ini lebih dapat diterima. Dari segi sebab turunnya, ayat ini turun berkenaan dengan komandan pasukan. Ini berarti, topik yang menjadi objek pembahasan ayat ini tidak terlepas dari masalah kepemimpinan. Kepemimpinan dalam sebuah negara ada yang dipegang oleh seorang presiden, raja, perdana menteri dan lain-lain. Pemimpin negara ini memiliki kewenangan untuk mengangkat para pemimpin di bawahnya, seperti para menteri dalam kabinet pemerintahan. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah
pernah bersabda:
"Mendengar dan menaati seorang (pemimpin) yang muslim adalah wajib, baik dalam perkara yang disenangi atau dibenci, selama tidak diperintahkan untuk maksiat... (HR al-Bukhariy).

Dalam hadis lain, disebutkan, "Dari Abu Hurairah bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda: "Barang siapa yang menaatiku, sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku, sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Allah. Barang siapa yang menaati pemimpin, sesungguhnya dia telah menaatiku. Barang siapa yang bermaksiat kepada pemimpin, sesungguhnya dia telah bermaksiat kepadaku ..." (HR. al-Bukhariy).
Berikut adalah ringkasan tafsir ayat diatas diambil dari beberapa Muffassirun (beberapa kitab tafsir para ulama tafsir)
1.   Tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di
Allah memerintahkan untuk taat kepada Nya dan rasul Nya dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang sunnah serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim dan para ahli fatwa (mufti), sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan mengharap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja "taat" pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan barang siapa yang taat kepadanya sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimpin maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan..
Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kitabullah dan sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengukapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya diatas kitabullah dan sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidaklah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani keduanya.
".....taatilah Allah, dan taatilah RasulNya dan ulil amri diantara kamu....", maksudnya adalah ulama ahli fikih dan ahli agama (Tafsir Ibnu Abbas)
Ayat dalam surah Annisa ;59 ini juga tentang dalil dilakukannya qiyas, bila hukum dari sesuatu hal masih diperselisihkan, dan belum diketahui dari satu nashpun kepada nash-nash yang ada, hanya dapat dilakukannya dengan cara menyamakan keduanya. Dan Firman Allah "...Kemudian jika kamu berselisih pendapat.." ..Penjelasan ayat ini adalah, bahwa ketika tidak ada perselisihan (diantara para ulama), maka seorang muslim harus mengamalkan hukum yang telah disepakati. Inilah yang dimaksud dengan ijma', seperti yang dijelaskan oleh Al-Alusi dalam kitab tafsirnya ...(Tafsir Adhwa'ul Bayan, Syaikh Asy-Syanqithi)
2.   Tafsir Al Qurthubi..
Penjelasan ayat "...Taatilah Allah, dan taatilah RasulNya dan ulil amri diantara kamu...."
Ayat diatas membahas perihal pemimpin dan perintah bagi mereka untuk menunaikan amanat, begitu juga menetapkan hukum diantara manusia dengan adil. Ayat ini ditujukan untuk rakyat, pertama-tama diperintah untuk taat kepada Allah SWT yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah Nya dan menjauhi segala larangan Nya, lalu taat kepada Rasul Nya dengan apa-apa yang diperintah dan dilarang, kemudian taat kepada ulil amri, sesuai penapat mayoritas ulama, seperti Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan selain mereka.
Al Qurthubi berkata, Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib RA, bahwa ia berkata, "Kewajiban seorang pemimpin adalah berhukum dengan adil dan menunaikan amanat, jika itu dilakukan, maka wajib bagi kaum muslimin untuk menaatinya karena Allah SWT memerintahkan kita untuk menunaikan amanat dan berlaku adil, lalu memerintahkan kita untuk taat kepada mereka"
Mujahid dan Jabir bin Abdullah berkata, "Ulil amri (pemerintah) adalah ahli Al Qur'an dan ilmu" ini merupakan yang dipilih oleh Malik Rahimahullah.
Adapun perkataan kedua sesuai dengan firman Allah SWT, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya)", dan tidaklah selain ulama mengetahui bagaimana mengembalikan kepada Al Qur'an dan sunnah, hal ini menunjukkan bahwa wajib bertanya kepada para ulama, serta wajib melaksanakan fatwa mereka.
Sahl bin Abdullah rahimahullah berkata, "Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mengagungkan pemimpin dan ulama, maka jika mereka mengagungkan keduanya, Allah akan menjadikan baik kehidupan dunia dan akhirat merkea dan jikaa mengabaikan keduanya dunia dan akhirat mereka akan rusak.
3.   Tafsir Al Aisar, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi
Salah satu kesimpulan dari ayat ini menurut tafsir Al Aisar adalah, Wajib taat kepada Allah dan Rasul Nya serta para penguasa muslim, baik para hakim atau ulama fikih, karena taat kepada Rasul adalah termasuk taat kepada Allah, dan taat kepada penguasa termasuk taat kepada Rasul SAW, berdasarkan hadits, "Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat kepada Allah, dan barangsiapa yang taat kepada waliku maka telah taat kepadaku, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku maka ia telah bermaksiat kepada Allah, dan barangsiapa yang bermaksiat terhadap waliku maka ia telah bermaksiat kepadaku (HR Asy Syaikhan)
4.   Tafsir Ibnu Katsir
Sesuai dengan hadits riwayat Imam Bukhari, Dari Abu Hurairah RA, "Kekasihku (Nabi SAW) telah mewasiatkan kepadaku agar aku tunduk dan patuh (kepada pemimpin), sekalipun dia (si pemimpin) adalah budak Habsyi yang cacat anggota tubuhnya (tuna daksa)
Dari Ummul Husain, "Seandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian kepadanya" (HR Muslim) (sesuai dengan penjelasan sebelumnya, bahwa ulil amri adalah pemimpin, ahli fikih, hakim, ulama yang menggunakan kitabullah dalam mengambil istimbath hukum)
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati, melainkan ia mati dalam keadaan mati jahiliah" (HR Bukhari, Muslim)
Makna dzahir ayat "ulil amri" adalah umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah, juga para ulama..(Mujahid, Ata, Al Hasan Al Basri, dan Abul Aliyah)
2.4Pengamalannya Dalam Kehidupan Sehari-hari
            Keterangan di atas menunjukkan bahwa umat Islam diwajibkan untuk menaati ulil amri (pemimpinnya). Hanya saja, sebagaimana ditegaskan dalam hadis di atas, ketaatan kepada ulil amri (pemimpin) wajib dilaksanakan selama perkara yang diperintahkan oleh pemimpin itu dalam hal kebaikan, tidak melanggar syariat, dan bukan dalam rangka untuk berbuat maksiat. Ketaatan kepada ulil amri juga mencakup pada ketaatan terhadap aturan-aturan yang disusun dan ditetapkan oleh ulil amri.
            Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus taat kepada aturan yang telah disepakati oleh lingkungan di mana kita tinggal, baik pada tingkat RT, RW, desa atau kelurahan, dan seterusnya hingga pada tingkat aturan negara. Misalnya, setiap warga negara diwajibkan memiliki KTP, maka kita harus taat dan harus  melaksanakannya. Begitu juga ketika di sekolah, maka kita wajib taat dan patuh kepada aturan yang dibuat oleh pihak sekolah.
            Sebagai muslim yang baik, sudah menjadi kewajiban kita untuk menaati segala aturan yang ada di sekitar kita. Menumbuhkan dan menerapkan sikap taat kepada aturan memang bukanlah sesuatu yang mudah. Ia memerlukan komitmen dan konsistensi yang kuat dalam diri kita untuk melaksanakannya. Beragam hikmah dan manfaat dari sikap ini telah tampak jelas dan nyata seperti yang telah dipelajari pada pembahasan sebelumnya. Oleh karena itu, kita tidak perlu menunda-nunda lagi untuk menumbuhkan dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.
            Lingkungan keluarga adalah tempat yang paling tepat untuk memulai menerapkan sikap taat kepada aturan. Hal ini dapat dimulai dengan pembuatan aturan  yang melibatkan seluruh anggota keluarga. Setiap anggota keluarga mesti mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. Selanjutnya melaksanakan aturan yang telah disepakati bersama secara konsisten. Beberapa contoh aturan dalam lingkungan keluarga misalnya, merapikan tempat tidur masing-masing ketika bangun tidur, melaksanakan tugas di rumah yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing, menjaga hubungan yang baik terhadap seluruh anggota keluarga, menghormati orang tua dan menyayangi saudara, dan lain sebagainya.
            Setelah dapat melaksanakan dan menaati segala aturan yang ada dalam lingkungan keluarga, selanjutnya berusaha untuk menerapkannya di lingkungan sekolah dan masyarakat. Di sekolah, kita harus selalu menaati peraturan yang dibuat oleh pihak sekolah. Misalnya, berbakti kepada guru dengan cara melaksanakan perintah dan nasihat-nasihat yang baik, menghormati guru, karyawan, dan pegawai sekolah lainnya, belajar dengan tekun dan disiplin,  serta mematuhi peraturan dan tata tertib yang ada di sekolah.
            Sedangkan dalam kehidupan di masyarakat, menaati aturan atau norma yang berlaku merupakan sesuatu yang mutlak kita lakukan. Setiap daerah pasti memiliki aturan, adat atau norma yang berbeda-beda, tapi memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, rukun, damai, tenteram, dan sejahtera. Kita harus menghormati, menaati, dan melaksanakan aturan daerah di mana kita bertempat tinggal. Aturan yang ada di masyarakat misalnya, menjaga nama baik kampung atau desa, menghargai dan menghormati tetangga,  menjaga kebersihan lingkungan, menaati semua aturan yang berlaku, dan lain-lain.



BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Kami dapat menyimpulkan bahwa inti dari ayat tersebut adalah:
1.      Umat mampu taat kepada perintah Allah SWT dengan segala keikhlasan tanpa ada kata tidak mau.
2.      Bagaimana umat taat terhadap apa yang diperintahkan oleh Rasul, karena menaati Rasul adalah merupakan sebagian daripada perintah Allah.
3.      Taat terhadap ulil amri, karena ulil amri merupakan pelanjut amanah Rasul-rasul, maka menaatinya adalah hal yang wajib. Di zaman sekarang, ulil amrilah yang sangat berperang dalam kesejahteraan rakyatnya.
Selain untuk taat terhadap Allah, Rasul dan ulil amri, juga diwajibkan bagaimana kita berlaku adil terhadap semua perkara sebagaimana yang telah dilakukan  oleh Nabi. Hal ini sangat diperlikan bagi seorang ulil amri.
3.2  Saran
     Tak ada manusia yang sempurna, sebagaimana dalam ungkapan “manusia tidak lupuh dari kesalahan dan kehilafan”, olehnya itu, setelah berusaha keras melakukan yang terbaik kita hanya bisa bertawaqqal kepada Allah sehingga kalau ada kesalahan kami menunggu kritik dan sarannya, dan benarnya itu datangya daari Allah swt. Lebih dan kurangnya mohon dimaafkan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 59



No comments :

Post a Comment